PERUBAHAN TENTANG PENJABARAN-APBD TAHUN ANGGARAN 2019
2019
PERGUB SULBAR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERGUB SULBAR NOMOR 46 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2019 NO. 11, LD 2019 / NO.12, LL , SETDA PROV. SULBAR : 6 HLM
PERGUB Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 46 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019

ABSTRAK :
  • Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Nomor 7 Tahun 2018, telah ditetapkan Pergub Nomor 46 Tahun 2018 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD tahun Anggaran 2019. Adanya pergeseran rincian obyek belanja berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Pergub No. 46 Tahun 2018 perlu diubah. 


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun  2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017;PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019;  PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI 38 Tahun 2018; PERDA No. 7 Tahun 2018; PERGUB No.4 6 Tahun 2018 sebagaimana telah diubajh dengan Pergub No. 9 Tahun 2019.


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi  Barat Nomor 46 Tahun 2018. Beberapa ketentuan dalam Pergub. Sulbar No. 46 Tahun 2018 telah diubah dengan Pergub No. 9 Tahun 2019 diubah sebagai berikut:

    1.       Pasal 1 angka 1 pendapatan, angka 2 Belanja dan angka 3 pembiayaan diubah.

         2.    Ketentuan dalam Pasal 2 diubah sehingga berbunyi: penjabaran APBD dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pergub ini

CATATAN :

Pergub ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 29 Mei 2019