PENJABARAN--APBD--ANGGARAN 2019
2018
PERGUB SULBAR TENTANG PENJABARAN APBD T.A 2019 NO. 46, LD 2018 / NO. 46, TLD, LL , SETDA PROV. SULBAR : 5 HLM HLM
PERGUB Tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019

ABSTRAK :
  • Untuk melaksanakan ketentuan Pasal6 Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang APBD Tahun 2019,perlu menetapkan Pergub tentang Penjabaran  APBD Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. 


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    Dasar Hukum Peraturan Gubernur  ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun  2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDA No. 7 Tahun 2018;


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang : Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 terdiri dari : Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. 

CATATAN :

 

-    Pergub ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 31 Desember    2018;