|
2017 |
PERUBAHAN ATAS PERGUB SULBAR NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PENKERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROV SULBAR TAHUN 2017 NO. 22, PERGUB PROV SULBAR NO 22 BD 2017/ NO 22 LL SETDA PROV SULBAR : 4 HLM :
4 HALAMAN HLM |
PERATURAN GUBERNUR Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2017
|
ABSTRAK : |
Bahwa berdasarkan peraturan Gubernur Sulawesi barat Nomor 15 tahun 2016, telah ditetapkan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU NO 25 TAHUN 2004; UU NO 26 TAHUN 2004; UU NO 17 TAHUN 2007; UU NO 26 TAHUN 2007; UU NO 23 TAHUN 2014; PP NO 20 TAHUN 2004; PP NO 8 TAHUN 2008; PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015; PERMENDAGRI NO 18 TAHUN 2016; PERDA PROV SULBAR NO 6 TAHUN 2016;
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 sebaimana dimaksud dalam pasal 1 menjadi acuan dalam penyusunan Kebijakan umum Perubahan Rencana Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Barat.
RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 memuat program prioritas yang akan dilaksanakan tahun 2017 dan menjadi acuan dalam Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing Dinas / Badan / memuat program prioritas yang akan dilaksanakan Tahun 2017 dan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing Dinas/ Badan/ Biro/ kerja dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
|
CATATAN : |
Pergub ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017
Penjelasan-. Lampiran -. |