Isikan Undang-Undang yang diatur dalam Peraturan ini
CATATAN :
Dicabut dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9908 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan Daerah