Online | : 3 Users |
Hari Ini | : 975 |
Kemarin | : 744 |
Bulan Ini | : 13357 |
Tahun Ini | : 13357 |
Total Visitor | : 776009 |
Total Hits | : 1199109 Hits |
Rabu, 03 Februari 2016 |
Mamuju. Kepala Biro Hukum H. Muhammad Sarjan, SH, M.Si didampingi Kepala Bagian Pengkajian Produk Hukum H. Syamsul Alam, SH, M.Si menerima Asisten III Kabupaten Polewali Mandar yang didampingi Bagian Hukum dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kabupaten Polewali Mandar, melakukan koordinasi dan konsultasi di Provinsi Sulawesi Barat bertempat di ruang kerja Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sualwesi Barat. Dalam pertemuan tersebut, Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan 4 Rancangan Peraturan Daerah untuk mendapatkan registrasi. Adapun keempat Raperda tersebut adalah : 1. Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Polewali Mandar. 2. Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Organiasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lemaga Teknis Daerah Kabupaten Polewali Mandar. 3. Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2009 tentang Organiasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Polewali Mandar. 4. Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Poleweali Mandar. |