Online | : 1 User |
Hari Ini | : 427 |
Kemarin | : 263 |
Bulan Ini | : 9038 |
Tahun Ini | : 172548 |
Total Visitor | : 733580 |
Total Hits | : 1148043 Hits |
Senin, 22 Oktober 2012 |
Dalam upaya pelaksanaan kegiatan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pada Tahun Anggaran 2012 Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan kegiatan Sosialisasi kepada pengelola JDIH di Provinsi Sumatera Barat pada hari Rabu tanggal 11 April 2012 di Padang. Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya BPHN sebagai Pusat Jaringan dalam melakukan pembinaan dan pemantauan pelaksanaan kegiatan JDIH yang ada di Provinsi. Kepala BPHN dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Dr. Hj. Sumarni Alam, SH., M.Hum mengharapkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dapat lebih memahami tugas dan fungsinya serta meningkatkan perannya sebagai pusat layanan hukum termasuk informasi hukum yang terpadu (law Center) di wilayahnya. Untuk itu perlu dijalin kerjasama dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD serta Perguruan Tinggi untuk bersama BPHN mempersiapkan rencana pengembangan dari unit kerja Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan masing-masing agar terbina kerjasama yang terpadu dan terintegrasi dalam kerangka Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum secara Nasional. Acara yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Padang dan mendapat sambutan yang sangat antusias dari para peserta, ini terbukti pada sesi tanya jawab banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang diajukan peserta kepada nara sumber Bapak Surajdi, SH., M.Hum dan Ibu Ninik Hariwanti, SH., LL.M dari BPHN seputar pengelolaan JDIH.
link file : berita |