Peraturan Gubernur No. 8/2023
Mengubah
Peraturan Gubernur No. 8/2021

RIWAYAT PERUBAHAN :

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah