Dep Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender Bidang Politik, Sosial dan Hukum
P      Parameter Kesetaraan Gender -- Jakarta : Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender Bidang Politik, Sosial dan Hukum, 2011..  , 166 hal ; 1 cm
 

Gagasan untuk menyusun dan terbitnya buku “Parameter Kesetaraan Gender dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan” ini pada awalnya lebih dilandasi atas rasa keprihatinan terhadap banyaknya berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk berbagai kebijakan yang diindikasi diskriminatif dan/atau bias gender, yang terjadi baik di tingkat nasional/pusat maupun daerah. Gagasan tersebut semakin dikuatkan, manakala Kementerian Hukum dan HAM telah menggagas dan menerbitkan buku “Panduan Praktis Memahami Perancangan Peraturan Daerah”, yang di dalamnya juga memuat mengenai pentingnya pengintegrasian prinsip kesetaraan gender, selain prinsip hak asasi manusia dan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan berbasis tata kelola pemerintahan yang baik.