| |
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tanggal 10 Maret 2026,
tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Kebakaran Permukiman di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 dan Keputusan Bupati Polewali Mandar Nomor 100.3.3.2/91/2026 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Kebakaran Permukiman di Desa Galung Tuluk Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2026. - Mamuju, 2026. |