[PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN]
 
   Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2024 Tanggal 13 Februari 2024, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik. - Jakarta, 2024.
 

Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 39
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6910