[]
 
   UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2023 Tanggal 4 Mei 2023, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang. - JAKARTA, 2023.
 

Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 54
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6863