[]
 
   Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 Tanggal 31 Desember 2014, tentang BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN. - Jakarta, 2014.
 
Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Isikan Sumber Teks Peraturan