Pengelolaan Keuangan Daerah
2026
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD No. 2 Thn 2026 : 24 HLM
Peraturan Gubernur Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

ABSTRAK :
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2026 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);

    2. UU No. 17 Thn 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No. 7 Thn 2021;

    3. UU No. 26 Thn 2004;

    4. UU No. 23 Thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No. 6 Thn 2023;

    5. PP No. 12 Thn 2019.

    6. perda No.1 Thn 2026


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Ringkasan Penjabaran APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek dan Rincian Objek, dan Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan

CATATAN :

- Peraturan Gubernur ini ditetapkan pada tanggal 7 Januari 2026.

- Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada saat diundangkan tanggal 7 Januari 2026