Program, Rencana Kerja
2025
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD No.41 Thn 2025 : 5 HLM
Peraturan Gubernur Tentang RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2025-2029

ABSTRAK :
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2025-2029;


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    • UUD 1945 Pasal  18  ayat  (6);
    • UU No   26  Thn  2004;
    • UU No   24  Thn  2007;
    • UU No   12  Thn  2011 sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan UU No   13  Thn  2022;
    • UU No  23  Thn  2014  sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan  UU No  6  Thn  2023;
    • PP No. 21 Thn 2008.
    • PP No. 22 Thn 2008;
    • Perpres No. 87 Thn 2020;
    • Permendagri No. 80 Thn 2015 sebagaimana  telah   diubah,  terakhir dengan Permendagri No. 120 Thn 2018;
    • Perda Sulbar No. 7 Thn 2022

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai acuan dan parameter keberhasilan dalam pelaksanaan perencanaan kebijakan penanggulangan Bencana yang menyeluruh, terarah, dan terpadu pada prabencana, saat Bencana dan pascabencana, serta menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah kabupaten, perangkat daerah terkait dan lintas sektor dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

     

CATATAN :
  • Peraturan Gubernur ini ditetapkan pada tanggal 24 Desember 2025.
  • Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada  saat diundangkan tanggal 24 Desember 2025.