Dasar Pembentukan Lembaga/Badan dan Organisasi
2025
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD No.39 Thn 2025 : 310 HLM
Peraturan Gubernur Tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH

ABSTRAK :
  • bahwa  untuk  melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi   Sulawesi   Barat   Nomor   6 Tahun   2016  
    tentang   Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat   sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan  Peraturan  Daerah  Nomor  4 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Peraturan   Daerah   Nomor   6   Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan  Organisasi  Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,  Tugas  dan  Fungsi  serta Tata Kerja Perangkat Daerah;

  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    • UUD 1945 Pasal  18  ayat  (6);
    • UU No   26  Thn  2004;
    • UU No  23  Thn  2014  sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan  UU No  6  Thn  2023;
    • UU No   20  Thn  2023;
    • PP No. 18 Thn 2016.
    • Permendagri No. 12 Thn 2017;
    • Perda Sulbar No. 6 Thn 2016 sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan Perda Sulbar No. 1 Thn 2023;

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    • Ketentuan Umum;
    • Sekretariat Daerah;
    • Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
    • Inspektorat Daerah;
    • Dinas Daerah;
    • Badan Daerah;
    • Jabatan Perangkat Daerah;
    • Tata Kerja;
    • Ketentuan Peralihan; dan 
    • Ketentuan Penutup
    • Ketentuan Penutup
CATATAN :
  • Peraturan Gubernur ini ditetapkan pada tanggal 11 Desember 2025.
  • Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada  saat diundangkan tanggal 11 Desember 2025.