Hukum Acara dan Peradilan
2025
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD No.37 Thn 2025 : 17 HLM
Peraturan Gubernur Tentang TATA CARA PENYALURAN DANA DAN PELAPORAN PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM

ABSTRAK :
  • bahwa  untuk  melaksanakan  ketentuan  Pasal  19  Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 tahun 2024 tentang bantuan  Hukum,  perlu  menetapkan  Peraturan  Gubernur tentang Tata Cara Penyaluran Dana dan Pelaporan Pelaksanaan Bantuan Hukum


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    • UUD 1945 Pasal  18  ayat  (6);
    • UU No   26  Thn  2004;
    • UU No   16  Thn  2011;
    • UU No  23  Thn  2014  sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan  UU No  6  Thn  2023;
    • PP No. 12 Thn 2019;
    • Permendagri  No.  80  Thn 2015; sebagaimana  telah  diubah,  terakhir dengan Permendagri  No.  120  Thn 2018

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    • Ketentuan Umum;
    • Tata Cara Pengajuan Rencana Anggaran Bantuan Hukum;

    • Tata Cara Pelaksanaan Penyaluran Anggaran Bantuan Hukum;

    • Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Anggaran;

    • Evaluasi;
    • Ketentuan Penutup

CATATAN :
  • Peraturan Gubernur ini ditetapkan pada tanggal 4 Desember 2025.
  • Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada  saat diundangkan tanggal 4 Desember 2025.