Pengelolaan Keuangan Daerah
2025
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD No.36 Thn 2025 : 15 HLM
Peraturan Gubernur Tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

ABSTRAK :
  • bahwa  dalam  rangka  melaksanakan  ketentuan  Pasal  58  ayat  (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,  perlu membentuk  Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;

  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    • UUD 1945 Pasal  18  ayat  (6);
    • UU No   26  Thn  2004;
    • UU No  23  Thn  2014  sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan  UU No  6  Thn  2023;
    • PP No. 12 Thn 2019;
    • Permendagri  No.  77  Thn 2020;

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    • Ketentuan Umum;
    • Prinsip Pemberian TPP;
    • Kreteria Pemberian TPP;
    • Penetapan Basic TPP;
    • Penilaian Pemberian TPP;
    • Penganggaran dan Pertanggungjawaban;
    • Ketentuan Lain-lain; dan
    • Ketentuan Penutup
CATATAN :
  • Peraturan Gubernur ini ditetapkan pada tanggal 4 Desember 2025.
  • Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada  saat diundangkan tanggal 4 Desember 2025.