Nilai Perolehan Air Tanah |
2025 |
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD N0. 3 Thn 2025 :
11 HLM |
Peraturan Gubernur Tentang PENETAPAN NILAI PEROLEHAN AIR TANAH
|
ABSTRAK : |
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :
- UUD Pasal 18 ayat (6);
- UU No. 26 Thn 2004;
- UU No. 23 Thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Thn 2023;
- UU No. 1 Thn 2022;
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
|
CATATAN : |
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 10 Januari 2025
|