Pengelolaan Keuangan Daerah
2025
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD No. 2 Thn 2025 : 23 HLM
Peraturan Gubernur Tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025

ABSTRAK :
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal  11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja  Daerah  Tahun  Anggaran 2025,  perlu  menetapkan  Peraturan  Gubernur  tentang
    Penjabaran  Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja  Daerah  Tahun Anggaran 2025

  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. UUD 1945 Pasal  18  ayat  (6);
    2. UU No.  17  Thn  2003  sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No.  7 Tahun 2021;
    3. UU No.  26 Thn 2004;
    4. UU No.  23 Thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.  6  Thn 2023;
    5. PP  No. 12  Thn  2019;
    6. Perda  No.  1  Thn 2025. 

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Pengelolaan Keuangan Daerah

CATATAN :
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 8 Januari 2025