Pengembangan Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara
2025
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD No. 26 Thn 2024 : 13 HLM
Peraturan Gubernur Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI JALUR PENDIDIKAN

ABSTRAK :
  • bahwa untuk melaksanakan kewajiban Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dalam rangka pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Melalui Jalur Pendidikan maka  perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara Melalui Jalur Pendidikan; 


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
    2. UU No. 20 Thn 2003;
    3. UU No. 26 Thn 2004;
    4. UU No. 23 Thn 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Thn 2023;
    5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;
    6. PP No. 11 Thn 2017, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Thn 2020;
    7. Pergub No. 6 Thn 2024

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara 

CATATAN :

Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 24 Desember 2024