Pengelolaan Keuangan Daerah
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD No. 22 Thn 2024 : 18 HLM
Peraturan Gubernur Tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN

ABSTRAK :
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (9) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tenteng Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Eavaluasi

  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6);
    2. UU No. 17 Thn 2003;
    3. UU No. 1 Thn 2004;
    4. UU No. 26 Thn 2004;
    5. UU No. 12 Thn 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Thn 2022;
    6. UU No. 6 Thn 2014  sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Thn 2023;
    7. UU No. 23 Thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Thn 2023;
    8. UU No 1 Thn 2022;
    9. PP No 12 Thn 2019;
    10. Permendagri No.77 Thn 2020;
    11. Perda No 6 Thn 2024 

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    1. tujuan, jenis dan sifat Bantuan Keuangan;
    2. Bantuan Keuangan yang bersifat umum;
    3. Bantuan Keuangan yang bersifat khusus; dan
    4. pengendalian, pembinaan pengawasan Bantuan Keuangan.
CATATAN :

Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 4 November 2024