Pengelolaan Keuangan Daerah |
2024 |
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD No.21 Thn 2024 :
34 HLM |
Peraturan Gubernur Tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
|
ABSTRAK : |
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- UU No. 17 Thn 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No. 7 Thn 2021;
- UU No. 26 Thn 2004;
- UU No. 23 Thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Thn 2023;
- PP No 12 Thn 2019;
- Perda No.8 Thn 2024
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan
Pembiayaan Daerah
|
CATATAN : |
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2024 |