Lingkungan Hidup |
2024 |
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No 1 Thn 2024 :
11 HLM |
Peraturan Daerah Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023-2053
|
ABSTRAK : |
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf b Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023-2053
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : 1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) ;
2. UU No. 26 Thn 2004;
3. UU No. 32 Thn 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Thn 2022;
4. UU No. 23 Thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Thn 2023;
5. PP No 22 Thn 2021
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat RPPLH adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu.
|
CATATAN : |
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan 9 Februari 2024 |
|
|