Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Perangkat Daerah |
2024 |
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD No. 4 Thn 2024 :
92 HLM |
Peraturan Gubernur Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
|
ABSTRAK : |
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) ;
- UU No. 26 Tahun 2004;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
- PP No.18 Thn 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No.72 Thn 2019;
- Permendagri 80 Thn 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permndagri 120 Thn 2018;
- Perda No. 6 Thn 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda No. 1 Thn 2016;
- Pergub No. 4 Thn 2022.
1.
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
|
CATATAN : |
- Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan18 Januari 2024
- Pada Saat Pergub ini berlaku, Pergub No. 23 Thn 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
|
|
|