|
| 2023 |
| UU NO. 4, LEMBARAN NEGARA NOMOR 4 :
819 HLM |
Undang-Undang Tentang PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN
|
| ABSTRAK : |
Membentuk Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :
|
| CATATAN : |
Di sahkan di Jakarta
pada tanggal 12 Januari 2023 |