Perda NO. 2, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat : 23 Halaman HLM
Peraturan Daerah Tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA

ABSTRAK :
  • kelancaran tugas-tugas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik, sangat ditentukan oleh kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia Provinsi Sulawesi Barat


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

    2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004;

    3. Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014;

    4. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014;

    5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;

    6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;

    7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;

    8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018.


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia

CATATAN :

Ditetapkan di Mamuju pada tanggal 7 Oktober 2022