2022
Perda NO. 1, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat : 21 Halaman HLM
Peraturan Daerah Tentang PENGELOLAAN HUTAN

ABSTRAK :
  • optimalisasi perlindungan hutan produksi, hutan lindung, dan areal penggunaan lain pada wilayah kesatuan hutan yang dapat dimanfaatkan secara efesien sesuai daya dukung dengan tetap memperhatikan kelestariannya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

    2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;

    3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004;

    4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;

    5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020;

    6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021;

    7. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021;

    8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021;

    9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021.


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    pengelolaan hutan sesuai standar dan kriteria yang telah ditetapkan

CATATAN :

Ditetapkan di Mamuju pada tanggal, 28 Juni 2022