2021
Pergub NO. NOMOR 36 TAHUN 2021, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat : 13 Halaman HLM
Peraturan Gubernur Tentang PENYELENGGARAAN KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER

ABSTRAK :
  • bahwa dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan Hewan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta kesehatan lingkungan, diperlukan upaya penyelenggaraan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

    2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;

    3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;

    4. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan ;

    5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan;

    6. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner;

    7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/PK.320/12/2015 tentang Pemberantasan Penyakit Hewan.


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    1. PENJAMINAN KESEHATAN HEWAN PENUTUPAN DAN PEMBUKAAN DAERAH WABAH PENYAKIT HEWAN MENULAR LINTAS DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM 1 (SATU) DAERAH PROVINSI
    2. PENGAWASAN PEMASUKAN DAN PENGELUARAN HEWAN DAN PRODUK HEWAN LINTAS DAERAH PROVINSI
    3. PENERAPAN PERSYARATAN TEKNIS SERTIFIKASI ZONA/KOMPARTEMEN BEBAS PENYAKIT DAN UNIT USAHA PRODUK HEWAN
    4. SERTIFIKASI PERSYARATAN TEKNIS KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER DAN KESEJAHTERAAN HEWAN 
CATATAN :

Pergub ini mulai berlaku 16 Desember 2021