2021
Pergub NO. NOMOR 22 TAHUN 2021, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat : 17 Halaman HLM
Peraturan Gubernur Tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH ATAS,SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA

ABSTRAK :
  • Bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

    2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

    3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat;

    4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

    5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

    6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;

    7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan;

    8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

    9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    PERSYARATAN

    ROMBONGAN BELAJAR

    PELAKSANAAN

    PENERIMAAN PESERTA DIDIK PINDAHAN

    PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN

CATATAN :

Pergub ini mulai berlaku 29 Juli 2021