Online | : 1 User |
Hari Ini | : 1398 |
Kemarin | : 1381 |
Bulan Ini | : 5072 |
Tahun Ini | : 150084 |
Total Visitor | : 711116 |
Total Hits | : 1086320 Hits |
Sabtu, 06 November 2021 |
RAPAT INTEREN PENINGKATAN MUTU DAN KUALITAS LAYANAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PROVINSI SULAWESI BARAT KAMIS, 3 JUNI 2021 Mamuju (03/06/2021) Bertempat di Ruang Bagian Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Prov. Sulbar, Dalam rangka meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal terkait informasi hukum sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Sub. Bagian Dokumentasi Produk Hukum dan Naskah Hukum Lainnya kembali melakukan rapat interen Peningkatan Mutu dan kualitas Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Sulawesi Barat. Oleh karena itu, untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, perlu membangun kerja sama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional yang terpadu dan terintegras.
Adapun agenda yang dibahas dalam rapat intern ini adalah :
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Ibu Raodah, SH, MH mengatakan “sistem JDIH ini merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum, sehingga diharapkan JDIH Provinsi Sulawesi Barat dibawah pengelola yang baru lebih baik lagi kedepannya dalam memberikan Pelayanan Informasi Hukum.
|