29 Maret 2024
Selamat Datang di Website JDIH Provinsi Sulawesi Barat .....
Berita Hukum
RAPAT PENGKAJIAN KONSEKUENSI DAN PENGKLASIFIKASIAN INFORMASI
Jumat, 14 Juni 2019

Dalam rangka menjalankan amanah Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa sebelum penyebarluasan informasi perlu dilakukan pengkajian konsekuensi dan pengklasifikasian informasi, Pengelola JDIH Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat konsekuensi dan pengklasifikasian informasi dengan melibatkan anggota tim yang telah ditunjuk sesuai dengan keputusan Gubernur Sulawesi Barat, rapat dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2018 bertempat di ruangan kerja Bagian Dokumentasi Produk Hukum dan Tata Usaha Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut dilakukan dalam rangka pengkajian konsekuensi dan pengklasifikasian informasi yang diatur sesuai Peraturan Presiden Tahun 2013 tetang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dan peraturan perundang-undangan lainnya untuk mengetahui layak atau tidaknya produk hukum dimaksud dimuat dalam website JDIH Provinsi Sulawesi Barat.

Terdapat 13 (tiga belas) produk hukum daerah yang dibahas dalam rapat tersebut yang terdiri atas Peraturan Gubernur Tahun 2018 sebanyak 8 (delapan) dan Peraturan Gubernur Tahun 2019  sebanyak 5 (lima).

Your browser does not support iframes.

-->