Online | : 1 User |
Hari Ini | : 596 |
Kemarin | : 693 |
Bulan Ini | : 10324 |
Tahun Ini | : 155336 |
Total Visitor | : 716368 |
Total Hits | : 1108636 Hits |
Kamis, 20 September 2018 |
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat adalah satuan kerja perangkat daerah yang mengemban tugas dan tanggungjawab dalam penyusunan produk hukum dan pelayanan informasi hukum, mengembangkan layanan terhadap akses informasi terkait dengan proses penyusunan dan pemberian informasi produk hukum di Provinsi Sulawesi Barat dengan menggunakan aplikasi yang berbasis website. Dalam rangka pengembangan layanan tersebut, di buatlah aplikasi yang berbasis internet guna melakukan pelayanan kepada OPD di Sulawesi Barat yang dapat diakses di alamat www.cc-pphd.sulbarprov.go.id Adapun manfaat yang diperoleh dari layanan informasi proses penyusunan manfaat dari Aplikasi SISKUM ini adalah : a. Mempercepat proses pembentukan produk hukum daerah b. Memudahkan akses bagi perangkat daerah pemrakarsa dan Biro Hukum Setda Prov. Sulbar untuk memantau dan mengontrol perkembangan pembentukan produk hukum daerah yang sedang berjalan c. Mendukung terlaksananya tata kelola pengarsipan produk hukum daerah serta dokumen pendukungnya yang rapi dan aman berbasis cloud computing d. Memudahkan akses bagi para stake holders yang terkait langsung dengan impementasi produk hukum daerah, dalam bentuk memberikan saran pertimbangan untuk penyempuranaan produk hukum daerah dimaksud sebelum produk hukum daerah tersebut ditetapkan
Bintek bagi operator cc-pphd Provinsi Sulawesi Barat
Pada prinsipnya Aplikasi yang diberi nama cc-pphd ini diharapkan memberikan dampak positif dengan memberikan kemudahan kepada organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten se-Sulawesi Barat kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi secara langsung terhadap penyempurnaan materi rancangan produk hukum daerah yang sedang dibentuk, khususnya pada rancangan produk hukum daerah yang sifatnya mengatur dan berdampak langsung pada masyarakat, Memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi produk hukum daerah, meminimalisir terjadinya disharmoni antara produk hukum daerah yang telah ada, mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan produk hukum daerah serta mendorong tegaknya supremasi hukum.
Selain dari uraian diatas, kedepan akan dibentuk Forum Perundang-Undangan yang terdiri dari unsur Biro Hukum Setda Prov. Sulbar didukung oleh pejabat yang membidangi ketatausahaan dari semua OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta unsur lain yang berkompeten dalam bidang pembentukan dan penataan produk hukum daerah. Forum ini dibentuk sebagai wadah komunikasi untuk mendukung proses pembentukan dan penataan produk hukum daerah di Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
|